Wahyu Menyebarkan Foto Bugil Karena Cemburu Tuesday, August 13, 2013 Gara-gara cemburu dan marah, seorang wanita di Singapura nekat menyebarkan foto cabul wanita lain yang merupakan bekas pacar tunanganny... 5

Menyebarkan Foto Bugil Karena Cemburu

Gara-gara cemburu dan marah, seorang wanita di Singapura nekat menyebarkan foto cabul wanita lain yang merupakan bekas pacar tunangannya. Akibat hal ini, korban yang bekerja di salah satu sekolah menengah ini dipecat dari pekerjaannya.


Siti Nurazlin Samat mengakui dalam persidangan bahwa dirinya memang menyebarkan foto bugil korban yang dirahasiakan namanya. Motif wanita berusia 28 tahun ini adalah untuk menghancurkan reputasi korban.

Usut punya usut, rupanya korban pernah berpacaran dengan tunangan Siti. Karena kecewa dan marah akibat terus dibanding-bandingkan dengan korban oleh keluarga tunangannya, Siti nekat melakukan tindakan jahat ini.

Siti merasa keluarga tunangannya lebih menyetujui korban untuk menjadi menantunya. Korban sendiri disebutkan bekerja sebagai eksekutif program kurikulum di sebuah sekolah menengah di Singapura. Demikian seperti dilansir Channel News Asia, Selasa (12/8/2013).

Hingga pada Februari 2011, Siti melancarkan niat jahatnya dengan mengaku-ngaku sebagai pria yang bekerja sebagai polisi dan menghubungi korban melalui SMS. Siti berpura-pura tertarik dengan korban. Mereka kemudian menjalin hubungan secara online. Siti selalu berkomunikasi dengan korban melalui email dan akun Facebook palsu.

Ketika menjalin hubungan ini, korban mengirimkan foto keluarga beserta 10 buah foto bugil dirinya kepada Siti. Foto-foto ini dikirim via internet dan kemudian disimpan oleh Siti. Selanjutnya, Siti pun mengaku sebagai kekasih polisi tersebut dan melabrak korban untuk mengakhiri hubungannya.

Berlanjut pada Desember 2011, Siti mengirimkan surat ke sekolah menengah yang menjadi tempat bekerja korban. Mengaku sebagai salah satu orang tua murid, Siti menyertakan foto bugil korban dalam surat kepada kepala sekolah.

Parahnya, dalam surat tersebut, Siti mengaku menemukan foto-foto tersebut dalam buku matematika milik anak laki-lakinya. Masih dalam surat tersebut, Siti meminta korban dipecat dari pekerjaannya. Sebagai hasilnya, korban benar-benar dipecat dari pekerjaannya.

Namun kemudian kasus ini terendus polisi dan Siti diadili. Dia dijerat dakwaan memberi keterangan palsu kepada pejabat publik dan menyebarkan foto cabul.

Atas perbuatannya tersebut, Siti terancam hukuman maksimal 1 tahun penjara dan denda SG$ 5 ribu untuk keterangan palsu dan terancam hukuman maksimal 3 bulan penjara dan hukuman denda untuk menyebarkan foto cabul.

Related Posts On berita kriminal ,kriminal ,teknologi

No comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar apa saja yang penting sopan dan saling menghargai. Salam kenal :)
Semoga materi blog ini bermanfaat ;)


Copyright © Game Ringan PC Android dan Java

Sponsored By: Free For Download Template By: Fast Loading Seo Friendly Blogger Template